Sementara Kepala Inspektorat Daerah Tavip Poernomo menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel berbasis elektronik dan bebas korupsi. Dikatakan berdasarkan laporan ICW Tahun 2022 terdapat 155 kasus korupsi di Indonesia yang terjadi pada Sektor Desa.
Baca Juga: Daftar HP Samsung Terbaru 2023 Harga 1 Jutaan, Edisi Agustus Paling Murah Segini
“ Kasus Korupsi yang terjadi ada 133 kasus terkait Anggaran Desa dan 22 kasus terkait Penerimaan Desa,” jelas Tavip Poernomo.