kendal

Nekat Terobos Perlintasan Tanpa Pintu di Kendal, Dua Orang Tewas Ditabrak Kereta Api

Kamis, 3 Februari 2022 | 13:56 WIB
Korban tertabrak KA di perlintasan Desa Karangmulyo Pegandon Kamis 03 feburari 2022 dievakuasi ke rumah sakit. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dua orang tewas usai tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan Desa Karangmulyo, Pegandon, Kendal, Kamis 03 februari 2022.

Diduga kurang konsentrasi dan nekat menerobos perlintasan tanpa palang pintu, dua orang tewas di lokasi kejadian.

Dua korban tersebut diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernopol H 4471 JD, sebelum tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan Desa Karangmulyo Pegandon Kendal.

Baca Juga: Identitas Dua Korban Tewas Ditabrak Kereta Api Usai Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kendal

Korban meninggal di lokasi kejadian karena luka parah, keduanya yakni Pendi warga Darupono Kaliwungu Selatan dan Kenthus warga Dempelrejo Kecamatan Ngampel.

Menurut seorang saksi mata, keduanya berboncengan motor dari arah timur hendak menyeberang ke utara.

“Saat itu ada kendaraan lain yang sudah berhenti karena akan ada kereta api melintas. Bahkan penjaga perlintasan sudah mengingatkan dan berteriak jangan menerobos,” kata Suyanto warga sekitar.

Baca Juga: KRONOLOGI Dua Orang Tewas Ditabrak Kereta Api, Nekat Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Kendal

Sementara penjaga perlintasan Sobiring mengatakan, korban tetap menyeberang padahal pengendara yang lain sudah banyak yang menunggu dan berhenti.

“keduanya tidak menghiraukan dan jarak kereta api sudah dekat tetap menyeberang,” ujarnya.

Karena jarak sudah dekat KA Kaligung jurusan Tegal Semarang menabrak motor korban hingga terpental sejauh 25 meter. Korban mengalami luka luka yang serius dan meninggal di tempat.

Baca Juga: Komplotan Penculik Bersenjata Beraksi di Batang, Minta Uang Tebusan Rp 200 Juta

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Safriantoro Sakti mengungkapkan, lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi namun tidak ada palang pintu.

“Jadi perlintasannya resmi hanya saja tidak ada palang pintu saja. Tetapi ada warga yang berjaga diperlintasan mengatur pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB