KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Ancaman gelombang ketiga Covid-19 mulai diantisipasi jajaran Polres Kendal dengan melaksanakan giat edukasi kepada masyarakat.
Bersama Koramil Patean, Anggota Polsek Patean melakukan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi warga masyarakat Desa Plososari Kecamatan Patean, Selasa 1 Februari 2022.
Tak hanya melakukan pendisiplinan, Anggota Polsek Patean dan Koramil Patean juga terus mensosialisasikan penerapan prokes dan anggota memberikan masker gratis terhadap pelanggar prokes.
Kapolsek Patean AKP Budiijanton menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bosan-bosan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat, apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.
Karenanya, is tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: (SEMARANGAN) Perayaan Imlek di Kota Semarang Part II: Hidangan Khas dan Penuh Makna di Momen Imlek
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti selalu cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan serta penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita ajak masyarakat semakin sadar dan mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Harapannya mereka mampu menerapkan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri,” tutup AKP Budijanton.