KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Lantaran keterbatasan ekonomi keluarganya, Muhammad Farid Atallah, bocah 7 tahun warga Desa Brangsong, Kabupaten Kendal tidak bisa berobat di rumah sakit secara gratis.
Itu karena fasilitas kesehatan terhalang tunggakan layanan jaminan kesehatan yang mencapai jutaan rupiah.
Meskipun sudah membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat, namun putra tunggal dari pasangan Wahyudi dan Listiyani ini tetap saja tidak bisa terlayani sebelum tunggakan dibayar.
Sementara orangtuanya tak sanggup jika harus melunasi semua tunggakan itu.
Baca Juga: 72.000 Warga Kendal Terima Bantuan Subsidi Minyak Goreng
Ayah Farid, Wahyudi bercerita, anak tunggalnya lahir dalam keadaan prematur pada 2014 silam.
Saat itu, ia didaftarkan BPJS Kesehatan mandiri dengan angsuran Rp 25.500 per bulannya untuk menjamin kesehatan sang anak ke depan.
Kondisi ekonomi yang semakin sulit mengakibatkan tunggakan beberapa tahun hingga mencapai jutaan rupiah.
"Lahirnya memang prematur. Waktu itu, satu tahun saya bisa bayar angsuran BPJSnya, tapi setelah itu tidak sanggup lagi. Kerjanya serabutan, penghasilan enggak mesti ada," terangnya, Senin 11 April 2022.
Dalam kurun waktu 7 tahun terakhir, keluarga Wahyudi beberapa kali mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang tunai, mulai dari bantuan Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan.
Hanya saja, bantuan yang ada terpakai untuk mencukupi kebutuhan harian keluarga, sementara alat bantu jalan untuk Farid belum bisa dipenuhi.
Baca Juga: Video Detik-detik Ade Armando Dievakuasi Usai Dihajar Massa Saat Demo, Kondisi Babak Belur
"Bantuannya cuma beberapa kali saja, pada waktu Covid-19 ini. Satu periode kalau enggak salah, yang lainnya belum ada," imbuhnya.
Segala upaya sudah coba ditempuh Wahyudi agar anaknya bisa mendapatkan pemeriksaan medis. Supaya sang anak bisa mendapatkan alat kesehatan ortopedi untuk meluruskan kedua kaki.