KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Pemberitaan Reog Ponorogo diklaim Malaysia, menjadi narasi pembicaraan publik yang ramai setelah menjadi trending topik di media sosial.
Narasi ini menimbulkan reaksi publik dan kemudian dipahami sebagai upaya perampasan kesenian tradisonal yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia.
“Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa Reog Ponorogo seni tradisi perlu dibahas bersama para seniman pelestari seni tradisi dengan para wakil rakyat."
"Kami dari Sanggar Kejeling yang menjadi bagian dari Jaringan Komunitas Rakyat Kendal (JARKE) akan beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kendal Komisi D Bidang Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas seni tradisi,”terang Sindhu Wongso kordinator JARKE saat dihubungi Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Ngabuburit, Remaja Wong Mberan Bagi 400 Takjil
Rencananya pertemuan dengan wakil rakyat dilaksanakan Selasa 12 April 2022. Sementara Minggu 10 April 2022 malam seniman tradisional Kabupaten Kendal menggelar orasi di ruang terbuka hijau, aksi damai kebudayaan ini digelar selama 2 jam, dengan menampilkan kesenian tradisional Reog Ponorogo
Ketua pegurus Reog Montongsari Rizki Aritonang mengatakan dengan pengakuan Malaysia terhadap reog, dirinya dan seluruh seniman reog Kabupaten Kendal tidak terima.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Warga, Gelar Pasar Ramadan dan Bazar Takjil UMKM
“Kami melakukan orasi ini bukti bahwa kami tidak terima atas pengakuan Malaysia terhadap reog asli Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Hari, pengurus Reog Putro Pulong dari Semarang mengatakan dirinya datang dengan teman-temannya sengaja untuk melakukan aksi solidaritas para seniman, yang secara tegas menolak pernyataan Malaysia.
Baca Juga: Masjid Agung Kendal Sajikan Menu Khas Bubur Lodeh saat Berbuka Puasa
"Kami menolak klaim Malaysia terhadap Reog Ponorogo, karena Reog Ponorogo adalah asli punya negara kita,” tegasnya.