kendal

Paguyuban Kades Bahurekso Kendal Undang Gus Miftah di HUT ke 67 Bhayangkara

Sabtu, 2 Juli 2022 | 08:11 WIB
Gus MIftah saat ceramah di depan masyarakat Kendal di Halaman Stadion Kebondalem, Jumat 1 Juli 2022 malam peringati HUT ke 67 Bhayangkara. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Sebelumnya, Polres Kendal memberikan Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara di Halaman Mapolres Kendal. Kenaikan pangkat diberikan kepada Iptu Dian Warga Bimantara, Aiptu Dwi Setyawan dan Aipda Fredy Raharjo beserta 49 anggota lainnya.

Baca Juga: Menabung 15 Tahun, Pemulung di Kendal Serahkan Sapi Kurban ke Masjid

Penghargaan ini merupakan penghargaan dari institusi kepada personil kepolisian yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh kesatuan.

"Polri tentunya ada pertimbangan penilaian sehingga mereka diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi artinya tidak semua kita bisa mendapatkan atau tidak semuanya diberikan oleh karena itu saya selaku Pimpinan Polres Kendal mengucapkan selamat kepada para anggota yang naik pangkat,” jelas kapolres.

AKBP Yuniar Ariefianto berpesan, personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi semoga bisa menjadi motivasi anggota lainnya. Kenaikan pangkat ini semua merupakan penilaian dari lembaga mudah-mudahan menjadi kebahagiaan selama pengabdian menjadi anggota Polri yang sudah sekian lama dan dengan ini semua menjadi teladan semua agar bisa kita jadikan contoh.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kendal juga menekankan bahwa selama menjadi anggota Polri agar berikan yang terbaik baik kepada diri pribadi, kepada kesatuan kepada masyarakat, dan kepada negara.

"Berikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas, jangan hanya menggugurkan kewajiban berdinas saja namun tanamkan kewajiban demi yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, mewujudkan pelayanan prima dalam rangka implementasi Polri presisi dimana menjadi polisi yang benar-benar menjadi penolong masyarakat, di mana tugas kita mengutamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan negara", pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB