semarang-raya

Kasus Mutilasi di Ungaran Terungkap, Pelaku Sempat Cekcok dengan Korban

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:56 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menangkap tersangka mutilasi di Mapolres Semarang. Kasus ini bermula karena pelaku tersinggung. (Polres Semarang)

Lalu pada jam 10.00 WIB, potongan tubuh itu dimasukan ke dalam kantong plastik dan dibuang oleh pelaku.

Kemudian pada Senin 18 Juli malam tubuh korban yang disimpan di kamar mandi dipotong kembali mulai dari tangan hingga badan korban.

Baca Juga: MP3 Juice Voice Download Video TikTok WhatsApp dan YouTube Gratis 2022 Tanpa Convert Minim Iklan

“Potongan yang pertama dibuang di dekat pabrik di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang, lalu yang kedua dibuang di Sungai Moroboyo,” terangnya.

Belum cukup sampai di situ. Keesokan harinya ada tubuh korban lagi yang dimutilasi dan dibuang ke seberang salah satu restoran. Lalu pada pukul 08.00 WIB, tersangka membuang pisau untuk melakukan mutilasi.

"Usai melakukan mutilasi, pada Kamis 21 Juli 2022 pelaku sempat menjual perhiasan milik korban senilai Rp 2,4 juta,” jelasnya.

Tersangka diamankan di kereta api saat transit di Stasiun Kutoarjo Purworejo ketika akan melarikan ke Tulungagung pada Minggu 24 Juli 2022.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Deretan HP Xiaomi Poco dan Redmi yang Mendapat Update Skin OS MIUI 14

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 339 KUHPidana Tentang Pembunuhan dengan pidana penjara seumur hidup," pungkas Luthfi.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB