Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 23:17 WIB
Tersangka pembunuhan yang merupakan anak kandung korban diamankan reskrim polres Kendal Rabu 18 mei 2022 dinihari. (dok reskrim polres Kendal)
Tersangka pembunuhan yang merupakan anak kandung korban diamankan reskrim polres Kendal Rabu 18 mei 2022 dinihari. (dok reskrim polres Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar Cepiring 19 Desember 2021 silam berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal.

Melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi ditangkap dirumahnya Kamis 18 Mei 2022 dinihari.

Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan. 

Baca Juga: 81 Calon Kepala Desa Deklarasi Pilkades Damai, Ini pesan Bupati Wihaji 

Tersangka Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan  proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: 8 Hewan Ternak Positif PMK, Pemkab Batang Rencakan Tutup Tiga Pasar Hewan

Sebelumnya kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian. Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” imbuh AKP Daniel A Tambunan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Kamis 19 Mei 2022, Cek Kodenya Klaim Hadiah Jika Hoki

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya sendiri didalam rumah.  Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku. “Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” tegas kasat.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka dikepala.

Baca Juga: Tekan Angka Kemiskinan di Kendal, Pemerintah Kucurkan Dana Dusun

Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun karena tidak ada saksi yang melihat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X