FAKTA Terbaru Pembunuhan Bidan di Tol Semarang, Pelaku Temukan Jimat di Kamar Mandi

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 13:42 WIB
Donny Christiawan saat melakukan rekonstruksi aksi pembunuhannya. Dalam rekonstruksi ini ditemukan sejumlah fakta baru. (Istimewa)
Donny Christiawan saat melakukan rekonstruksi aksi pembunuhannya. Dalam rekonstruksi ini ditemukan sejumlah fakta baru. (Istimewa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Tim Inafis Polda Jateng melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di jembatan Tol Semarang Bawen KM 425.

Rekrontuksi yang dilakukan oleh Polda Jateng itu seperti diketahui menetapkan Donny Christiawan (31) sebagai tersangka.

Untuk korban sendiri yang didapatkan oleh Polda Jateng merupakan seorang wanita berinisial SKG (32) yang jenazahnya dibuang di bawah jembatan Tol Semarang Bawn KM 425.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Jenazah Perawat dan Anaknya Dibuang di Tol Semarang

Korban SKG dibunuh pada tanggal 7 Maret 2022 setelah terus menanyakan keberadaan anaknya yang dititipkan kepada pelaku Donny Christiawan sejak akhir tahun 2021.

Donny membawa anak korban ke rumahnya di Rembang dan ternyata dia masih terikat pernikahan yang juga memiliki seorang anak.

Rekontruksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas dalam proses hukum di pengadilan dengan pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.

Reka ulang disaksikan langsung oleh jaksa dan pengacara dan menjalani 30 adegan pembunuhan mulai dari menghubungi korban dan menjemputnya kemudian membunuh hingga membuang jenazah di bawah Jembatan Tol Semarang – Bawen.

Dalam rekrontuksi itu, ditemukan fakta baru.

Pada salah satu adegan memperlihatkan bahwa sarung yang digunakan untuk membungkus korban saat dibuang ke bawah jembatan tol awalnya dimaksudkan untuk menggantung korban.

Kemudian untuk kronologi pembunuhan, awalnya pelaku menjemput korban di sebuah mini market di pangkalan bus Sukun Banyumanik.

Setelah itu mereka berdua menuju hotel. Setelah parkir dan garasi mobil ditutup, keduanya ke kamar.

Saat sampai di kamar, Donny mengaku sempat melihat rajah atau semacam jimat dengan namanya di kamar mandi.

Sontak membuat terheran-heran atas temuan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X