kendal

Dishub Kendal Optimistis Target Retribusi Parkir Terealisasi di Akhir Tahun

Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:55 WIB
Parkir di tempat khusus masuk dalam target penerimaan PAD di tahun 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Dinas Perhubungan Kendal optimistis realisasi penerimaan dari parkir sebesar Rp900 juta akan tercapai di akhir tahun 2022.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari retribusi parkir sendiri ditarget mencapai Rp900 juta, terdiri dari parkir tepi jalan (umum) Rp678 juta dan parkir khusus Rp222 juta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Muhammad Eko mengatakan, retribusi parkir di tepi jalan hingga Juni mencapai 36%.

Sedangkan parkir di tempat-tempat khusus seperti terminal, di dalam pasar dan beberapa tempat khusus lainnya mencapai 51%.

Baca Juga: Download Video YouTube jadi Audio Selain YTMP3 Y2mate MP3 Juice Gratis

Dirinya optimis, hingga Desember nanti target retribusi parkir bisa terealisasi 100% untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kendal ke depan.

"Kami punya 274 juru parkir resmi untuk memungut retribusi parkir. Besaran jasa sesuai dalam aturan yang berlaku, yakni Rp1.000 untuk sepeda motor, Rp2.000 untuk kendaraan roda tiga dan empat, Rp 3.000 untuk roda enam, dan Rp5.000 untuk kendaraan roda lebih dari enam," terangnya.

Ditambahkan, besaran jasa retribusi parkir ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 15 tahun 2017 Tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Kendal Bab II Pasal 2.

Disebutkan, target Rp900 juta mengalami peningkatan dibanding realisasi pada 2021 hanya mencapai Rp372 juta.
Menurutnya, target yang dipatok saat ini masih jauh dari potensi yang bisa diperoleh Kabupaten Kendal melalui retribusi parkir.

Pihaknya berencana mencanangkan program parkir berlangganan untuk mendongkrak PAD dari retribusi parkir.

Dijelaskan, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal hingga 2021 sebanyak 539.376 unit. Terdiri dari 496.698 sepeda motor, 28.197 kendaraan penumpang, 13.582 truk, dan 899 bus.

Eko mencontohkan, asumsi rancangan program parkir berlangganan bisa menarik retribusi parkir hingga Rp27 miliar per tahun.

Dengan asumsi jasa tarif yang dibayarkan Rp 60.000 per unit per tahun untuk mobil penumpang, Rp 75.000 untuk bus, Rp 65.000 untuk truk, dan Rp 50.000 untuk sepeda motor.

Baca Juga: Profil Kevin Sanjaya, Pembulutangkis Calon Mantu kolongmerat Hary Tanoesoedibjo

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB