kendal

Korban Tewas Kecelakaan Tol Batang-Semarang Dapat Santunan, Termasuk WNA yang Korban Luka

Senin, 5 September 2022 | 18:35 WIB
Ahli waris korban tewas dalam kecelakaan di jalan tol menerima santunan dari Jasa Raharja. (Edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Korban kecelakaan di jalan tol Batang-Semarang menerima santunan dari Jasa Raharja Senin 5 September 2022.

Selain korban tewas yang menerima santunan, korban luka juga akan ditanggung biaya perawatannya termasuk satu warga negara asing yang ikut menjadi korban. Sementara hasil olah tempat kejadian perkara masih dilakukan penyelidikan lanjutan, namun dugaan sementara kecelakaan akibat sopir mengantuk.

Tujuh korban tewas dalam kecelakaan di jalan tol Batang-Semarang KM 375 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Penyerahan santunan ini langsung dilakukan Direktur Jasa Raharja Rivan Achmad Purwatono didampingi Dirlantas Polda Jawa Tengah/ Kombes Agus Suryo di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri Kendal.

Baca Juga: Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Batang Distribusikan Bantuan Air Bersih

Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja ini melihat kondisi korban yang dirawat, dan memastikan semuanya akan ditanggung oleh negara. "Saya salut dengan pelayanan di RSI Kendal karena tetap melayani korban tanpa melihat siapa yang bertanggung jawab," katanya.

Terkait ada satu korban luka yang merupakan Waga Negara Asing dari Nigeria, Jasa Raharja tetap akan memberikan pelayanan melalui rumah sakit yang melakukan perawatan. Dikatakan santunan kepada korban tewas akan langsung diberikan setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

"Korban tewas dua warga dari Jawa Tengah, empat warga Jawa Barat dan seorang dari Jawa Timur," imbuhnya.

Baca Juga: Pengecoran Jalan Tembus Ketapang-Patebon Terus Dikebut, Surveyor Ahmad Himawan Ungkap Proyek Akan Selesai?

Untuk penyerahan secara langsung ini diberikan kepada dua korban yang merupakan warga Pemalang dan Semarang.

Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo mengatakan bahwa polisi sudah melakukan olah tempat kejadian. "Olah TKP ini untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, apakah dari faktor human eror atau kelayakan kendaraan," jelasnya.

Dijelaskan Dirlantas saat kejadian mobil minibus dikemudikan sopir cadangan, sementara sopir utama ikut menjadi korban tewas.

Baca Juga: Lantang Teriak Alhamdulillah, Benarkah Daniel Mananta Mualaf?

Hingga Senin sore baru dua jenazah yang sudah dibawa keluarganya ke rumah duka sementara, lima jenazah lainnya masih menunggu kelurga menjemput.

Pihak Jasa Raharja akan langsung memberikan santunan kepada ahli waris, korban tewas maksimal dua hari setelah kejadian bahkan jika verifikasi selesai maka akan diberikan saat pemulangan jenazah korban tewas.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB