Termasuk dalam agenda audit, menentukan yang menjadi faktor utama penyelesaian stunting tidak berjalan.
“Pemerintah sudah lakukan intervensi dalam menyelesaikan stunting, di sini telah sejauh mana efektifitasnya mulai dari tambahan makanan, pemeriksaan kesehatannya, lingkungan dan pola asuhnya. Setelah kita audit, titik mana yang belum berjalan. Jangan-jangan keempatnya belum berjalan, walaupun kita sudah berintervensi,” katanya.
Adapun dari data yang ada, terdapat 13,5 persen balita stunting atau 7800 balita.
Pihaknya juga menegaskan bahwa permasalahan stunting bukan hanya permasalahan pemerintah dan personal, melainkan menjadi permaslahan bersama.
“Stunting ini menjadi permasalahan bersama, misal menjadi masalah utama berarati berperan di situ pihak kesehatan. Kemudian apabila lingkungan berarti pihak DPUPR ikut berperan. Sehingga semua berperan, baik dinas lain pasti memiliki hubungan,” jelas Sekda Kendal.***