SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman menggelar sosialisasi non perda dengan tema Peranan Keluarga Dalam Membentengi Pemuda/Pemudi Dari Bahaya Narkoba dan Intoleransi. Kegiatan digelar di Balai RW XI Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang, Rabu 21 Desember 2022 malam.
Dalam paparannya Sukirman menyatakan faktor terpenting dalam pembinaan generasi muda adalah peran penting orang tua karena dalam keluarga pondasi kehidupan terbentuk. Peran orang tua dalam memberikan pendidikan dasar dengan memberikan informasi positif akan menjadi acuan anak anak dalam bermasyarakat.
"Diperlukan dasar - dasar agama yang kuat supaya anak anak ketika beranjak remaja akan berjalan sesuai alur yang tepat," jelasnya.
Sukirman menambahkan bahwa dengan era globalisasi dimana teknologi semakin berkembang, arus informasi bisa didapatkan dengan mudah. Oleh karena itu, peranan keluarga sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba dan intoleransi.
"Para orang tua wajib memberikan informasi tentang bahayanya narkoba dan juga perlu secara rutin memberikan contoh tentang toleransi di berbagai aspek kehidupan, karena banyak informasi hoax yang beredar yang bisa menimbulkan sikap intoleransi."
Narasumber lain, Adhitia yang juga Ketua Dewan Kesenian Kota Semarang memberikan paparan tentang perlunya saluran yang positif bagi generasi muda, salah satunya dengan berkesenian .
Nara sumber ketiga, Dani salah seorang tokoh masyarakat memberikan paparan tentang perlunya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Semarang Kamis 22 Desember 2022, Lokasi, Waktu, dan Biaya
"Ketika anak sudah beranjak remaja, orang tua sebaiknya memposisikan sebagai teman supaya nasehat atau pendidikan dasar untuk bermasyarakat bisa didengar dan dilaksanakan oleh anak anaknya."
Sosialisasi non perda yang dimoderatori oleh Prasetiarti ini dihadiri masyarakat sekitar yang dengan antusias mendengarkan dengan dialog interaktif yang menarik.***