Kemudian dua korban dari kecelakaan ini untuk yang pertama berinisial MS (40) warga Kecamatan Pringsurat, Kabupateng Temanggung.
"Yang kedua berinisial JP, 30 tahun, warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang," papar Andy.
Dalam kecelakaan ini kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta.