Pondok Pesantren Lokasi Pelecehan Seksual di Demak Tak Berizin, Terancam Ditutup

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 07:19 WIB
Ilustrasi, pondok pesantren Aulia Center lokasi kejadian kekerasan dan pelecehan seksual di Demak ternyata tak berizin alias ilegal. (istimewa)
Ilustrasi, pondok pesantren Aulia Center lokasi kejadian kekerasan dan pelecehan seksual di Demak ternyata tak berizin alias ilegal. (istimewa)

"Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," tuturnya.

Kuasa hukum korban, Sigit mengatakan, pelaku sejak tanggal 7 Januari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Dosen Universitas Swasta Kota Semarang kepada Mahasiswi, Pelaku Dipecat

Pelaku sudah pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun tak hadir.

"Saat ini pemanggilan kedua sebagai tersangka," jelasnya.

Saat dikonfirmas, Kasatreskim Polres Kabupaten Demak AKP Agil Widiyas Sampurna membenarkan jika hari ini pelaku dipanggil oleh polisi untuk kali kedua.

"Iya hari ini dipanggil," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X