Polrestabes Semarang Tangkap Suami Pembunuh Istri di Srinindito Baru Semarang!

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 15:07 WIB
Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri di Jalan Srinindito! (Ayosemarang.com/Audrian Firhannusa)
Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pembunuhan Istri di Jalan Srinindito! (Ayosemarang.com/Audrian Firhannusa)

Berdasarkan hasil visum, pelaku melakukan penusukan sebanyak 14 kali. Penusukan tidak hanya dilakukan di leher depan saja tetapi di samping bahkan di bagian pipi.

Baca Juga: Dibunuh Suami Sendiri, Perempuan di Semarang Ditemukan Bersimbah Darah

"Tapi tusukan pertama di leher depan. Akibatnya, korban tidak bisa berteriak," tambah Irwan.

Usai membunuh, pelaku lari membawa anaknya dan membuang pisau di lapangan dekat rumah.

Akibat tindakannya ini, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni 44 ayat 33 UURI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga hingga menyebabkan pembunuhan. Ancaman penjara 15 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X