Kanjengan akan Dijadikan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Johar MAJT, Ditarget Sebelum Ramadan Siap Digunakan

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 14:09 WIB
Salah seorang pedagang melintas di antara puing-puing Pasar Johar MAJT yang terbakar. Disdag Kota Semarang akan menyiapkan Kanjengan sebagai tempat relokasi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Salah seorang pedagang melintas di antara puing-puing Pasar Johar MAJT yang terbakar. Disdag Kota Semarang akan menyiapkan Kanjengan sebagai tempat relokasi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Untuk pedagang yang sudah mendapat jatah lapak di Johar Selatan dan Kanjengan namun belum ditempati, Nukholis berkata jika penempatan di Kanjengan juga sebagai upaya agar mendorong para pedagang yang sudah dapat lapak tadi bisa masuk ke lapaknya masing-masing.

"Justru kebijakan dari pak wali mengapa ditempatkan di sana agar mendorong juga pedagang yang lain yang punya izin di sana untuk menempati dan disatu sisi harapan lainnya jika nanti SCJ sudah selesai kalau boyongan tidak terlalu jauh," ujarnya.

Kemudian Nurkholis menegaskan, jika lapak relokasi nanti tidak beda jauh dengan yang di MAJT. Namun karena hanya sementara, tetap saja ada keterbatasan.

"Karena relokasi atau lapak sementara itu kan pasti ada keterbatasan juga dan untuk sementara di sana bisa menampung sekitar 160 an pedagang. Nanti misal ada yang kurang akan ada kebijakan dari Pemkot mungkin akan ditempatkan di lantai 4 SCJ atau seperti apa dan ini sifatnya smenetara bukan permanen," paparnya.

Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Vanessa Angel Viral di Media Sosial, Warganet : Ya Allah Ngeri Banget

Pembangunan relokasi yang baru ini akan menggunakan biaya tak terduga (BTT) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, karena memang merupakan peristiwa insidental.

"Disdag akan siapkan DED karena kita yang mengetahui lokasi dan sela-sela pasar itu tapi yang penting bisa terwadahi," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X