Usai Potong Tumpeng HPN 2022, Bupati Kendal Digombalin Emak-emak

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 20:06 WIB
Emak-emak saat ngegombalin Bupati Kendal di tasyakuran HPN 2022 bersama Jurnalis Kendal Rabu 09 Februari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Emak-emak saat ngegombalin Bupati Kendal di tasyakuran HPN 2022 bersama Jurnalis Kendal Rabu 09 Februari 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

Ketua Jurnalis Kendal (Jurnal) Slamet Priyatin mengatakan, lomba ini sebagai sarana hiburan bagi masyarakat, dan menunjukan bahwa memiliki Bupati milenial itu asik.

"Setiap kami para jurnalis mengikuti kegiatan banyak sekali ibu-ibu yang histeris ada yang ingin foto ada yang ingin selfi dengan bupati, tapi belum ada yang mau ngegombalin dan kami mencobanya,"ujar Slamet.

Tidak tanggung-tanggung hadiah yang disiapkan emas batangan dan akan diserahkan langsung oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Periode lomba dilaksanakan mulai 9-18 februari 2022 dan ada dua cara untuk ikut lomba ini. Yang pertama bisa dilakukan saat Bupati Kendal melaksanakan kunjungan ke daerah.

“Nanti peserta bisa menghubungi tim bupati untuk langsung ngegombalin dihadapannya dan akan diambi videonya. Ini memang menarik dan butuh persiapan karena akan bertemu langsung bupati dan ngegombalin. Sementara yang kedua bisa membuat video sendiri dengan tema gombalin bupati dan dikirim ke panitia ke email [email protected],” imbuhnya.

Baca Juga: Temui Warga Desa Wadas, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Warga Jaga Kerukunan

Untuk yang tidak langsung gombalin dihadapan bupati, durasi video maksimal 30 detik serta bebas memilih lokasi pembuatan video. Meteri gombalan video tidak mengandung pornografi dan SARA.

“Materi video lomba dikirim ke email panitia dengan menyertakan nama lengkap, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujar Slamet.

Nanti video yang sudah masuk akan diseleksi dan dinilai langsung oleh Ketua TP PKK Wynee Chaca Frederica.

Hadiah yang disiapkan berupa emas batangan yang akan diserahkan bupati Kendal di Rumah Dinas Bupati Kendal pada puncak perayaan Hari Pers Nasional tanggal 19 Febuari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X