KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Kegiatan pendisiplinan warga untuk kembali patuhi protokol kesehatan dilakukan jajaran polsek di Kendal. Mulai dari imbauan, pembagian masker hingga menindak warga yang membandel tidak bermasker dan berkerumun ditempat umum. Jajaran Polsek Patean Jumat 11 februari 2022 melaksanakan yustisi pendisiplinan prokes dan membagikan masker kepada warga masyarakat.
Kegiatan yustisi ini tetap menyasar warga masyarakat di Desa Curugsewu Kecamatan Patean yang melanggar prokes dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemberian vaksinasi Covid-19. Kanit Binmas Ipda Imam Wasito meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Masker tetap wajib digunakan, jaga jarak dan hindari penghentian, sering-sering cuci tangan, batasi interaksi dengan orang lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Puskesmas Kaliwungu Hilangkan Kecemasan Orang Tua Usai Anaknya Divaksin
Tidak hanya merazia, personel Polsek Patean juga membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Curugsewu. "Ibau prokes ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama pada warga masyarakat Kecamatan Patean," imbuhnya.
Sementara Satgas Covid 19 Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat di tempat keramaian. Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin menyampaikan, k egiatan ini untuk mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Resmikan Puskesmas Gemuh II, Ini Pesan Bupati Dico
Sasarannya adalah warung makan dan kafe yang dijadikan tempat berkerumun warga. Polisi mengimbau kepada pemilik kafe dan warung makan untuk tidak melayani makan ditempat atau hanya menerima take away saja. “Jam operasional juga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, apabila masih melanggar tentunya kami akan memberikan teguran secara lisan, " terangnya.
Hadi salah satu pemilik warung mengaku keberatan dengan pembatasan jam operasional, namun mendukung pemerintah yang ingin melindungi masyarakat dari covid 19. “Dulu pernah dibatasi dan omest turun semoga tidak berlangsung lama pembatasan ini,” harapnya.