Mulai Diterapkan, Ini Daftar Ruas Jalan Kota Semarang Terapkan Parkir Elektronik

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 13:39 WIB
Pekerja parkir dengan pembayaran elektronik di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang)
Pekerja parkir dengan pembayaran elektronik di Kota Semarang. (Humas Pemkot Semarang)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Hendi mulai melakukan uji coba penerapan parkir elektronik di tepi ruas jalan umum di Kota Semarang.

Menurut Wali Kota Semarang tersebut uji coba sistem parkir elektronik telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang pada 4 ruas tepi jalan.

"Kami mengujicobakan sistem parkir elektronik di empat ruas jalan yaitu Jalan MT Haryono mulai dari simpang Pringgading - Jalan Sidorejo, Jalan Agus Salim mulai dari simpang Pekojan - Bubakan, Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Kauman - simpang Beteng, dan Jalan Pekojan mulai dari simpang Pekojan - Jalan Inspeksi," terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Cerita Masyarakat Soal Angkringan Pak Gik Semarang: Ambil 5 Bayar 2, Motor Nyemplung Sungai Jika Bohong

Adapun tarif parkir yang dikenakan pada sistem ini sesuai Perwal Nomor 70 tahun 2021 tentang pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah untuk kendaraan sepeda motor sebesar 2.000 rupiah dan mobil sebesar 3.000 rupiah.

Hendi pun menargetkan penerapan parkir elektronik di tepi jalan umum akan mampu menangani problematika parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu dirinya pun berharap masyarakat dapat mendukung penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Semarang.

Baca Juga: Mengenal Angkringan Pak Gik, Kuliner Kota Semarang Sejak Tahun 1960

"Kita ingin lebih tertib dan transparan dalam pengelolaan parkir. Harapannya, melalui sistem parkir elektronik ini nantinya tidak ada lagi yang bermain-main dengan retribusi parkir," tegas Hendi.

Dengan penerapan ini maka ada kepastian tarif dan resmi masuk negara ke kas daerah.

"Selain itu juga pendataannya lebih jelas karena real time," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menuturkan sebelumnya sekitar 34 juru parkir telah mengikuti penyuluhan dan pelatihan terkait penerapan parkir elektronik pada bulan Januari lalu.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan sistem tersebut akan dijalankan mulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore, sedangkan pada malam hari masih menggunakan sistem parkir manual.

Uji coba rencananya akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X