KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Polres Kendal masuk dari 3 jajaran Polres di Jawa Tengah yang meraih predikat pelayanan prima.
Selain Polres Kendal predikat yang sama juga diraih Polrestabes Semarang dan Polres Cilacap.
Meski sudah mendapatkan predikat pelayanan prima, namun Polres Kendal terus berupaya untuk meningkatkan pelayaan kepada masyarakat.
Yakni melalui pencanangan pembangunan zona integritas Polres Kendal dalam mempertahankan wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Baca Juga: 4 Cara Download Video dari Pinterest dengan Cepat
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, predikat pelayanan prima ini bisa diraih dengan dukungan semua pihak.
“Kami tentunya tidak bisa melayani tanpa dukungan dari Pemkab Kendal karena menjadi penting untuk bisa meningkatkan pelayanan hingga mendapatkan pelayanan prima di tahun 2021,” katanya saat pencanangan Senin 07 Maret 2022.
Dikatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri nomor KEP/265/II/2021 tentang petunjuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polri.
Sementara itu,Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) membuka lebar pintu dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kendal.
Baca Juga: Smartfren WOW Treasure Hunt Bawakan Hadiah Miliaran Rupiah dan Semua Bisa Ikutan untuk Menang
“Harapan agar seluruh Forkompinda tetap solid dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kendal,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab mendukung pembangunan zona integritas dan inovasi yang dilakukan Polres Kendal.
Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kendal memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat Kendal.
“Terus berkreasi agar tetap bisa memberikan pelayanan prima,” harapnya.