Dinilai Punya Kinerja Baik, Satpol PP Kota Semarang Dapat Penghargaan dari Mendagri

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 21:17 WIB
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ketika bertugas di Pasar Johar Semarang. Satpol PP Kota Semarang dapat penghargaan dari Mendagri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ketika bertugas di Pasar Johar Semarang. Satpol PP Kota Semarang dapat penghargaan dari Mendagri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG. COM - Satpol PP Kota Semarang mendapat penghargaan Karya Bhakti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Penghargaan itu diberikan kepada Satpol PP Kota Semarang pada Kamis 3 Maret 2022.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan jika penghargaan itu diserahkan pada momentum HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-6 Linmas yang digelar di Jakarta pada beberapa hari yang lalu.

"Penghargaan yang wajib kami syukuri dan semoga mampu memotivasi agar lebih baik lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, sejak 2019 sebenarnya Satpol PP Kota Semarang telah meraih berbagai penghargaan.

Baca Juga: Semarang Night Carnival Siap Digelar Bersamaan dengan Healthy City Summit

Semua itu juga hasil dari kinerja semua pihak dan tentu saja bimbingan Wali Kota Hendrar Prihadi.

"Wali Kota selalu berpesan bahwa Satpol PP harus tegas tapi humanis dalam penegakan peraturan daerah (perda)," kata Fajar, Senin 7 Maret 2022.

Maka penindakan tegas namun humanis itu selalu dia terapkan dalam setiap tugas.

Penindakan dilakukan berdasarkan penegakan perda.

"Lalu juga dilakukan secara persuasif serta tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan, seperti saat penertiban pedagang kaki lima maupun bangunan yang menyalahi aturan," ungkapnya.

Fajar juga menambahkan, Satpol PP Kota Semarang bergerak cepat dalam melakukan penanganan pelaporan masyarakat.

Sehingga, antara tindakan penegakan dan administrasi berjalan berbarengan.

Baca Juga: Meski Pembangunan Belum 100 Persen, Gor Indoor Abirawa Batang Siap Diresmikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X