SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disnakkeswan Jateng mendorong adanya larangan perdagangan daging anjing.
Dorongan yang dilakukan Disnakkeswan Jateng ini dilakukan dengan akan membuat aturan sanksi bagi yang terlibat perdagangan daging anjing.
Tak hanya secara yuridis saja, Disnakkeswan Jateng juga tetap mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal bahayanya mengonsumsi daging anjing.
Baca Juga: BREAKING NEWS!! Vokalis Band Sisitipsi Ditangkap Kasus Narkoba
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto, dalam acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) pemberian penghargaan kepada kota kabupaten bebas daging anjing di Tentren Hotel, Kamis 17 Maret 2022.
Agus menyampaikan, wilayah Jateng miliki komitmen sangat kuat terkait larangan tersebut.
Terlebih beberapa kabupaten/kota Jateng sangat mendukung penuh seperti Sukoharjo, Karanganyar, Salatiga, Brebes, dan Surakarta.
"Sangat mendukung, terutama konsumsinya di Surakarta yang relatif sangat tinggi. Kemudian, Sukoharjo, Karanganyar, Salatiga, Brebes juga sudah mendukung hal ini,"kata Agus.
Baca Juga: Selain Harga Alami Kenaikan, Kelangkaan Stok Minyak Goreng Juga Dikeluhkan Masyarakat di Semarang
Lebih jauh Agus menyampaikan, jika Disnakkeswan Jateng akan melakukan pendekatan baik secara yuridis maupun edukasi kepada masyarakat.
"Pak Gubernur menyampaikan pendekatan tidak hanya yuridis saja, tetapi penyadaran. Karena, menyangkut komoditas daging anjing ada aspek historisnya. Apalagi, hewan anjing merupakan hewan kesayangan. Jadi diharapkan tidak dikonsumsi,"tuturnya.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat yang terlibat perdagangan daging anjing diminta mulai untuk menggantinya dengan daging kambing, domba, atau ayam.
"Masalahnya mindset. Hewan kesayangan itu dipelihara yang baik sehingga bisa membantu kita dalam berbagai hal,"ucapnya.
Selain itu Agus mengungkapkan, ketika membahas perdagangan daging anjing, tidak hanya permasalahan budaya saja melainkan juga persoalan ekonomi.