Bawaslu Kendal Gandeng Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 12:47 WIB

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kendal menggandeng siswa penyandang disabilitas untuk diajak menjadi pengawas partisipatif.

Siswa disabilitas SLB Swadaya Kaliwungu ini diberi wawasan dan pengetahuan tentang pesta demokrasi lima tahunan ini.

Dalam sosialisasi ini, tak hanya dari Bawaslu yang mengisi materi namun dari KPU daerah Kendal juga mengisi terkait dengan kepemiluan.

Baca Juga: Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Relokasi di Terminal Bahurekso Kendal Wadul ke Dewan

Sosialisasi ini dilakukan mengingat siswa SLB ini tahun 2024 nanti sudah berusia 17 tahun bahkan ada yang sudah lebih sehingga sudah mempunyai hak pilih.

Komisioner Bawaslu Kendal Ahmad Ghozali mengatakan, kegiatan ini baru pertama kali dilakukan dengan para remaja berkebutuhan khusus.

“Ini juga untuk memberikan wawasan terkait dengan kepemiluan, karena anak disabilitas ini biasanya hanya mengikuti perintah orang tuanya dengan adanya wawasan kepemiluan mereka akan tahu kalau menerima uang dari salah satu calon itu tidak dibenarkan,” jelasnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Dzikir Pagi, Bikin Hati Tenang, Dapat Pahala dari Allah

Sementara agar siswa dan nara sumber tahu maksudnya dan ada komunikasi dua arah, ada guru pendamping yang menerjemahkan menggunakan bahasa isyarat. Ini dilakukan agar para siswa tahu apa yang disampaikan narasumber.

“Kebanyakan siswa tuna grahita, tuna rungu dan tuna netra sehingga dalam penyampaiannya perlu guru pendamping agar lebih mudah memahami materi,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala SLB Swadaya Kaliwungu Kirana mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, anak jadi mengerti sebab anak disabilitas ini sangat kurang pemahaman terkait dengan Pemilu.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini di Kendal Tembus Rp49.900, Pembelian Dibatasi

“Sehingga dengan sosialisasi ini anak jadi tahu tata cara dalam pemilu apa yang dinamakan politik uang siapa saja yang boleh mencoblos dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X