Lindungi Pekerja Rentan, Wali Kota Semarang Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:26 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hendi ingin pekerja rentan mendapat jaminan sosial. (Humas Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hendi ingin pekerja rentan mendapat jaminan sosial. (Humas Pemkot Semarang)

Baca Juga: SADIS! Ini Motif dan Modus Pelaku Pembunuhan Bidan dan Anak di Bawah Jembatan Tol Semarang

Sertifikat Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari CSR untuk dua Program JKK dan JKM diberikan kepada tiga perusahaan yakni RS Elisabeth dengan total CSR Rp 20.160.000 untuk 400 nelayan.

Kemudian Basicraft (total CSR Rp10.050.000 untuk 200 pekerja rentan yang terdiri atas dua service AC dan 198 guru TPQ); dan PT Nippon Indosari Corpindo dengan total CSR Rp 5.040.000 untuk 56 petani dan 44 pekerja difabel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X