KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Merujuk data Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kendal sejak tahun 2010-2021, ada sebanyak 160 warga Kendal menjadi mualaf.
Namun peningkatan terjadi di dua tahun terakhir, yakni mencapai 79 orang yang tercatat masuk Agama Islam.
“Ini data rumah mualaf yang didapat dari KUA se kabupaten Kendal dari 2010 – 2021. Jumlah ini tentunya belum termasuk warga Kendal yang mengucap kalimat syahadat di masjid maupun di pondok pesantren,” ujar Ketua Rumah Mualaf, KH Mukhlis Musyafa saat Ta'aruf mualaf Kabupaten Kendal Menuju Islam yang kaffah di rumah dinas bupati Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Pemdes Sumberejo Lakukan Pengawasan Keuangan Pokdarwis Mlaten Sari
Dikatakan rumah mualaf mengakomodir para mualaf tentang ibadah, ekonomi dan advokasi hukum.
Rumah mualaf yang baru terbentuk akhir 2021 akan melaksanakan pendampingan dan mendata kembali mualaf yang ada di Kendal.
Rumah mualaf sendiri berada di bawah naungan MUI Kendal dan motif warga Kendal memeluk Islam juga beragam.
“Seperti yang di Sumberejo, ada Pura dan sebelumnya ada umat Hindu tetapikini sudah masuk Islam. Jadi ada motifnya karena menikah dan mendapat hidayah,” imbuhnya.
Ke depan Rumah Mualaf akan mengadakan majelis taklim tiap kawedanan, untuk meningkatkan ketaqwaan dan mendampingi mengurus keperluan dokumen negara.
Baca Juga: Disuruh Memiliih, 244 Warga Kendal Usai Divaksin Booster Bawa Pulang Minyak Goreng
Sementara itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan bahwa Pemkab Kendal hadir untuk mendampingi proses para mualaf sehingga jika ada efek sosial dan ekonomi jadi perhatian Pemkab Kendal.
“Rumah mualaf bisa dijadikan tempat untuk menyampaikan masalah yang terjadi dikehidupan sehari-hari. Intinya kita harus terus belajar karena tidak semua mualaf belum pandai dalam agama Islam tetapi bersama sama belajar agama,” jelasnya.
Baca Juga: PPNS Kabupaten Kendal Disebut Harus Bersinergi dengan Kepolisian
Salah satu mualaf, J Jiwan Sanjay sangat berharap rumah mualaf ini bisa membantu dari sisi sosial dan budaya.