Ramadan Tahun Ini, Masjid di Desa Galih akan Layani Warga yang Iktikaf

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 19:28 WIB
Akhirussanah Maulid Nabi Muhammad SAW, Ikatan Remaja Masjid (Irmas) Nurul Muttaqien Desa Galih Kecamatan Gemuh. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Akhirussanah Maulid Nabi Muhammad SAW, Ikatan Remaja Masjid (Irmas) Nurul Muttaqien Desa Galih Kecamatan Gemuh. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Bulan Ramadan biasanya digunakan umat Islam mencari pahala yang banyak, salah satunya melaksanakan iktikaf di masjid-masjid saat momen Lailatul Qadar.

Takmir Masjid Nurul Muttaqien Desa Galih, Kecamatan Gemuh sudah menyiapkan program di  Ramadan ini. Salah satunya adalah iktikaf di masjid.

Takmir majid akan memberikan pelayanan istimewa kepada masyarakat yang melakukan iktikaf atau ibadah berdiam diri di masjid.

Baca Juga: Pimpin Sidak Distribusi Minyak Goreng, Kapolresta Solo Pastikan Stok Aman

Selama 10 hari terakhir Ramadan, biasanya banyak yang memaksimalkan amal ibadahnya dengan iktikaf di masjid untuk bisa meraih Lailatul Qadar.

“Monggo, bagi masyarakat yang akan iktikaf dilayani oleh pengurus takmir Masjid Nurul Muttaqien,” kata Ketua takmir masjid Muhaimin.


Muhaimin mengungkapkan, kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh ikatan remaja masjid ini sudah berjalan selama satu tahun secara istiqomah dan menjadi sesuatu yang istimewa.

Sebagai wujud rasa syukur atas konsistensi kegiatan yang sudah dilakukannya, maka pihak takmir masjid menginisiasi dengan menggelar khataman di momen Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ditinggal Pergi ke Hutan, 2 Rumah di Desa Karangmalang Tegal Ludes Terbakar


“Semoga dengan pembacaan Maulid Nabi ini akan semakin menambah kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW, kita termasuk yang akan mendapatkan syafa’atnya kelak di hari kiamat,” ungkapnya.


Muhaimin menyatakan, bahwa khataman dengan pembacaan salawat Nabi SAW, merupakan salah satu program dari ikatan remaja masjid yang sudah berjalan dengan baik.

Masih ada kegiatan lainya, yakni berupa kajian fiqh kontemporer. kajian ini dengan agenda besarnya berupa bahtsul masa’ail yang akan menjawab persoalan-persoalan ubudiyah masyarakat.


“Hasil dari pembahasanya melalui bahtsul masail akan dijadikan rujukan persoalan fiqhnyah yang ada di masayarat nantinya,” tukasnya.

Baca Juga: BNNP Jateng Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Boyolali Saat Pelaku Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X