Transaksi di SPBU, Pengedar dan Pemakai Sabu Sabu Diciduk Polres Kendal

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 12:45 WIB
Tersangka pengedar sabu sabu diamankan Satnarkoba Polres Kendal usai menjual ke pembelinya. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Tersangka pengedar sabu sabu diamankan Satnarkoba Polres Kendal usai menjual ke pembelinya. (edi prayitno/kontributor Kendal)

“Yang punya akses Teguh Adhitya jadi saya kasih uangnya untuk membeli,” kata Wahyu Laksono.

Baca Juga: Polda Jateng Temukan Minyak Curah Tanpa Izin Edar di Kendal

Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp200.000 dan akan dipakai berdua di rumah tersangka Teguh Adhitya.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan alat hisap atau bong yang disimpan di dalam meja diruang dapur rumah Teguh Adhitya.

Ketiga tersangka bakal di jerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang bukti diamankan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X