SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini 5 fakta ibu bunuh anak di hotel Semarang.
Seperti diketahui, Riska Sofianasari (34) tertunduk malu saat dalam gelar perkara kasus pembunuhan, Rabu 11 Mei 2022 di Polrestabes Semarang.
Saat diamankan oleh Polrestabes Semarang, Riska sudah terbukti membunuh anaknya, berinisial KAJS yang belum genap 5 tahun.
Baca Juga: Kecelakaan di Jolotundo Semarang Melibatkan Motor vs Motor, Ibu Hamil Jadi Korban
Dalam keterangan yang dicatat oleh Polrestabes Semarang, awal mula perkara ini adalah karena Riska terlilit hutan pinjol.
Bahkan sampai meminjam uang sebesar Rp 38 juta.
Riska meminjam uang itu tanpa sepengetahuan suaminya.
Begitu ketahuan, suaminya kemudian marah. Terjadi cekcok di antara keduanya sebelum sang ibu pergi dari rumah.
Nah, Ayosemarang.com telah merangkum 5 fakta ibu bunuh anak di Hotel Semarang.
Berikut di antaranya:
1. Terlilit hutang pinjol
Seperti diketahui bahwa dalam keterangan yang dicatat oleh Polrestabes Semarang, awal mula perkara ini karena Riska terlilit hutan pinjol.
Riska meminjam uang sebesar Rp 38 juta.
Riska meminjam uang itu tanpa sepengetahuan suaminya.