SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan, pemakaian masker sudah dilonggarkan.
Kebijakan Wali Kota Semarang itu sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa 17 Mei 2022.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, kebijakan tersebut jadi angin segar bagi Kota Semarang.
"Iya boleh melepas masker di ruang terbuka dengan syarat saat sedang sendiri," kata Hendi.
Kendati demikian, Hendi mengimbau agar masyarakat tetap memakai masker jika sedang berkumpul dengan orang banyak meski di ruang terbuka.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Sementara untuk kegiatan yang diadakan dalam ruangan tertutup, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: 4 Manfaat Daun Singkong yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
"Secara periodik kita akan ingatkan, terutama yang menggelar acara di dalam ruangan," tegasnya.
Meski sudah banyak pelonggaran terkait protokol kesehatan, pihaknya belum membubarkan tim satgas Covid-19 di Kota Semarang.
"Sampai saat ini satgas sampai tingkat kelurahan masih aktif," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Futsal Vietnam vs Myanmar SEA Games 2022, Tuan Rumah Menang 4-0