SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik empat penjabat (Pj) kepala daerah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu 22 Mei 2022 malam.
Dalam pelantikan itu Ganjar Pranowo mengingatkan keempat penjabat kepala daerah baru untuk menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan punya gerakan antikorupsi.
Empat penjabat kepala daerah yang dilantik Ganjar Pranowo antara lain, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rachmadi sebagai Penjabat Wali Kota Salatiga.
Baca Juga: Lani Dwi Rejeki Resmi Sebagai Pj Bupati Batang, Ini Pesan Gubernur Ganjar
Kemudian Kepala Dispermasdesdukcapil Jateng Tri Harso Widirahmanto sebagai Penjabat Bupati Banjarnegara. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Edy Supriyanta sebagai Penjabat Bupati Jepara.
Lalu juga Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Drs Lani Dewi Rejeki, MM sebagai Penjabat Bupati Batang.
"Ada empat yang kita siapkan dan tadi pagi saya komunikasi dengan Mendagri. Beliau mem-briefing kepada kami untuk memberikan rambu-rambu kepada para penjabat ini," kata Ganjar ditemui usai pelantikan.
Ganjar menjelaskan, rambu-rambu tersebut diberikan karena kewenangan empat Penjabat Kepala Daerah tersebut berbeda dengan Kepala Daerah dari hasil pilkada.
Baca Juga: Survei Pilpres 2024 Indo Riset: Anies-Ridwan Kamil Tumbangkan Ganjar-Erick
Maka Penjabat Bupati/Walikota tidak boleh mengganti dan tidak boleh mencabut izin agar stabilitas pemerintahan bisa berjalan. Termasuk netralitas dal Pilkada dan harus menyiapkan Pilkada berikutnya dengan baik.
"Saya minta untuk menjaga integritas karena banyak (contoh) yang kemudian bermain-main. Layani masyarakat dengan baik, karena mereka semua PNS saya minta kerja dengan baik, kerja yang profesional. Saya peringatkan juga semua punya gerakan antikorupsi. Ini kan bisa jadi dua tahun (menjabat)," jelasnya.
Ganjar juga mengingatkan kepada keempat penjabat agar memiliki nomor yang bisa diakses rakyat sehingga bisa lebih cepat dalam melayani masyarakat. Penjabat Bupati/Walikota juga harus memberikan laporan setiap tiga bulan dan dilakukan evaluasi.
"Report (laporan) yang ada akan kita evaluasi. Jadi kalau kerjanya bagu ya terus, kalau tidak maka kita akan usulkan nanti untuk mereka dievaluasi. Pesan paling penting itu. Insyaallah dari empat (penjabat) ini sudah masuk dalam TPA Presiden jadi saya kira sudah diseleksi betul oleh pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker, Ganjar: Harus Sadar Melindungi Diri