Sengketa Tanah dan Bangunan di Gang Tengah Pecinan, Alumni THHK Semarang Kecewa Tidak Diundang Mediasi

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 16:19 WIB
Ketua Alumni THHK Semarang Edy Boentoro saat menunjukan sertifikat resmi dari bangunannya. Pihaknya merasa kecewa karena tidak diundang dalam mediasi di Pengadilan Negeri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ketua Alumni THHK Semarang Edy Boentoro saat menunjukan sertifikat resmi dari bangunannya. Pihaknya merasa kecewa karena tidak diundang dalam mediasi di Pengadilan Negeri. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Misalnya saja dokumen-dokumen seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan surat ukur untuk mengurus sertifikat. Lalu juga pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tapi tiba-tiba kok mereka sudah punya sertifikat," katanya.

Edy berkata selain hendak mediasi, dia merasa tidak pernah menyerahkan tempat itu kepada Perkumpulan Siang Boe.

Baca Juga: Momen Jokowi Ajak Makan Siang Ketua Umum Parpol di Istana Jelang Reshuffle Kabinet

"Maksud kami memang ingin menyampaikan dengan baik-baik. Kami tidak mau jika ada masalah. Katanya mau ada kedamaian tapi kami kok tidak diundang," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X