Kuota Dikurangi, Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Jateng Jadi 29 Tahun

photo author
- Minggu, 19 Juni 2022 | 19:47 WIB
Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melepas jemaah haji Kota Semarang yang akan berangkat. Calon jemaah haji di tahun depan diprediksi akan menunggu lebih lama. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melepas jemaah haji Kota Semarang yang akan berangkat. Calon jemaah haji di tahun depan diprediksi akan menunggu lebih lama. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG.COM - Calon jemaah haji di Kota Semarang dan Jawa Tengah tampaknya harus benar-benar bersabar.

Pasalnya calon jemaah haji di Kota Semarang yang mendaftar di tahun ini baru bisa berangkat pada tahun 2051.

Tahun keberangkatan calon jemaah haji di Kota Semarang itu ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan kuota.

Baca Juga: Jelang Derby Jateng, Ganjar Pranowo Pesan Jaga Ketertiban dan Perdamaian

Penundaan keberangkatan itu disampaikan oleh Kepala Kemenag Kota Semarang Mukhlis Abdullah.

Sebab kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi di tahun ini hanya 151 ribu.

"Kouta tersebut untuk keberangkatan haji untuk Jateng, jadi harus dibagi per kabupaten kota," ucapnya, Minggu 19 Juni 2022.

Setelah dilakukan kalkulasi perhitungan, diperkirakan calon jemaah haji yang mendaftar di tahun ini baru bisa berangkat 29 tahun lagi.

"Daftar tunggu keberangkatan haji di kabupaten kota di Jateng bisa di tahun 2051," katanya.

Namun jika kuota ditambah, daftar tunggu pun juga ikut berkurang.

Baca Juga: TPK akan Dihapuskan? Ini Respons Forum Komunikasi Non ASN Jawa Tengah

"Masalahnya, tahun ini kuota justru dikurangi, dari 221 ribu manjadi 151 ribu," jelasnya.

Menyoal usulan kuota, Kemenag tiap kota kabupaten bisa memberikan usulan ke pusat, dan diteruskan ke pemerintah Arab Saudi.

"Namun keputusan akhir tetap jadi kewenangan dari Arab Saudi langsung," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X