SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - 13 kios di Jalan Simpang Lima atau di samping Lawang Sewu Semarang tinggal menunggu waktu untuk digusur.
Penggusuran itu dilakukan karena 13 kios di samping Lawang Sewu Semarang itu dinilai berdiri di atas selokan yang mana melanggar aturan dalam Perda.
Pemkot Semarang, melalui Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis, menjelaslan tentang penggusuran kios pedagang di samping Lawang Sewu tersebut.
Baca Juga: Kios Lawang Sewu Semarang Segera Digusur, Pedagang Panik
Kholis berkata hingga saat ini pihaknya masih dalam proses mencarikan solusi terkait permasalahan PKL Jalan Simpang tersebut.
“Tidak hanya Dinas Perdagangan saja, tapi juga masukan dari kecamatan dan kelurahan. Tawaran sementara di Pasar Sampangan Lantai 3. Tapi sepertinya pedagangnya belum oke. Semua emang masih cari solusi. Opsi-opsi yang disampaikan intinya belum fix,” katanya, Jumat 24 Juni 2022.
Kemudian untuk usulan pembangunan shelter kuliner di sekitar Lawang Sewu memang dibutuhkan komunikasi lebih lanjut.
“Butuh tempat, kalau itu di wilayah kelurahan juga butuh komunikasi, butuh kajian kira-kira mengganggu kegiatan yang lain atau tidak. Ya memang masih cari solusi,” katanya.
Menurut Kholis apa yang disampaikan oleh dinas maupun kelurahan belum bisa langsung diterima oleh pedagang.
Baca Juga: Tilap Dana BPJS Buat Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Dipecat dan Dipolisikan
"Kami sendiri pun kesulitan mencari tempat pengganti untuk mereka. Kalau untuk pembangunan shelter, misalnya tempatnya memungkinkan ya bisa saja dilakukan," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B Johan Rifai mengatakan sejauh ini Pemkot Semarang belum memberikan informasi mengenai area pedagang di samping Lawang Sewu akan dijadikan apa.
Pihaknya juga mengaku belum menerima aduan masyarakat atau pedagang mengenai rencana penataan PKL di Jalan Simpang tersebut.
“Tetapi setiap pemindahan pedagang PKL seharusnya diikuti solusi yang baik,” katanya.