Kios Lawang Sewu Segera Digusur, Begini Penjelasan Pemkot Semarang

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 15:21 WIB
Kios-kios di samping Lawang Sewu yang akan digusur. Dinas Perdagangan sendiri juga kesulitan mencarikan tempat pindah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kios-kios di samping Lawang Sewu yang akan digusur. Dinas Perdagangan sendiri juga kesulitan mencarikan tempat pindah. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - 13 kios di Jalan Simpang Lima atau di samping Lawang Sewu Semarang tinggal menunggu waktu untuk digusur.

Penggusuran itu dilakukan karena 13 kios di samping Lawang Sewu Semarang itu dinilai berdiri di atas selokan yang mana melanggar aturan dalam Perda.

Pemkot Semarang, melalui Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis, menjelaslan tentang penggusuran kios pedagang di samping Lawang Sewu tersebut.

Baca Juga: Kios Lawang Sewu Semarang Segera Digusur, Pedagang Panik

Kholis berkata hingga saat ini pihaknya masih dalam proses mencarikan solusi terkait permasalahan PKL Jalan Simpang tersebut.

“Tidak hanya Dinas Perdagangan saja, tapi juga masukan dari kecamatan dan kelurahan. Tawaran sementara di Pasar Sampangan Lantai 3. Tapi sepertinya pedagangnya belum oke. Semua emang masih cari solusi. Opsi-opsi yang disampaikan intinya belum fix,” katanya, Jumat 24 Juni 2022.

Kemudian untuk usulan pembangunan shelter kuliner di sekitar Lawang Sewu memang dibutuhkan komunikasi lebih lanjut.

“Butuh tempat, kalau itu di wilayah kelurahan juga butuh komunikasi, butuh kajian kira-kira mengganggu kegiatan yang lain atau tidak. Ya memang masih cari solusi,” katanya.

Menurut Kholis apa yang disampaikan oleh dinas maupun kelurahan belum bisa langsung diterima oleh pedagang.

Baca Juga: Tilap Dana BPJS Buat Judi Online, Anggota Satpol PP Semarang Dipecat dan Dipolisikan

"Kami sendiri pun kesulitan mencari tempat pengganti untuk mereka. Kalau untuk pembangunan shelter, misalnya tempatnya memungkinkan ya bisa saja dilakukan," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi B Johan Rifai mengatakan sejauh ini Pemkot Semarang belum memberikan informasi mengenai area pedagang di samping Lawang Sewu akan dijadikan apa.

Pihaknya juga mengaku belum menerima aduan masyarakat atau pedagang mengenai rencana penataan PKL di Jalan Simpang tersebut.

“Tetapi setiap pemindahan pedagang PKL seharusnya diikuti solusi yang baik,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X