KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sudah berulang kali mendapat teguran, namun banyak pengusaha yang tetap membandel tidak membayar pajak reklame. Biasanya reklame yang tidak bayar pajak berada di pinggiran kota untuk menghindari penertiban.
Kabid Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal Mahmud Eko mengatakan jika pembayaran pajak reklame sering dihiraukan oleh pengusaha. Jumlahnya cukup besar terutama jika berada di jalan kampung atau jalan kecamatan.
"Karena letaknya tidak dijalur utama biasanya mereka seenaknya saja, padahal kami memantau hinga jalan kecil di desa maupun di dusun," ujar Eko saat dihubungi Kamis 7 Juli 2022.
Baca Juga: Jelang Pilkades, Ini Pesan Wabup Kendal untuk Linmas
Terkait kerugian dari pengusaha yang belum melakukan pembayaran pajak reklame, pihaknya belum melakukan perhitungan. Yang jelas jumlah reklame yang belum bayar pajak banyak.
"Kami belum melakukan penghitungan karena ada rumus penghitungan tergantung jenis dan besat reklamenya, yang jelas jumlahnya banyak dan perlu ditertibkan," lanjutnya.
Pihaknya bersama tim yang terdiri Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polres, Dinas Lingkungan Hiduo, DPMPTSP dan Bagian Hukum akan terus mendata reklame yang tidak berizin dan belum bayar pajak.
Baca Juga: KONI Kendal Evaluasi Puslatkab untuk Persiapan Porprov 2023
Perusahaan yang terkena razia dan ditempel spanduk belum bayar pajak ada beberapa yang menghubungi Bapenda. Namun banyak yang tidak menghiraukan dan cenderung banyak yang tidak mengindahkan.
Jika sudah diberikan tempelan tetap tidak menghubungi Bapenda Kendal maka reklame akan dicopot paksa.