Baca Juga: Dimana Lokasi SPBU Vivo Terdekat? Berani Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina
"Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," katanya.
Dengan penindakan ini, Kapolda Jateng menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum adanya penyalahgunaan BBM agar hajat hidup masyarakat tidak terganggu.
"Di samping itu Polda Jateng telah dilakukan pengamanan, baik distribusi, SPBU, kemudian persediaan dan lain sebagainya. Tidak lupa juga menggandeng berbagai stakeholder untuk saling bekerja sama," pungkas Kapolda.