Pemkab Kendal Usahakan Pekerja Rentan Dapat Jaminan Kesehatan dari CSR

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 18:43 WIB
Rakor Jaminan Sosial Pekerja Informal yang belum ter-cover BP Jamsostek.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Rakor Jaminan Sosial Pekerja Informal yang belum ter-cover BP Jamsostek. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan di Kendal diharapkan bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat khususnya pekerja informal yang rentan.

Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong setiap perusahaan mengalokasikan CSR-nya agar pekerja rentan bisa mendapatkan jaminan kesehatan dengan peserta BP Jamsostek.

"Banyak pekerja rentan di Kabupaten Kendal yang belum jadi peserta BP Jamsostek jadi saya mengajak pengusaha berpartisipasi dalam gerakan peduli pekerja rentan. Yakni diawali dari ASN yang mempunyai pembantu rumah tangga bisa mendapat jaminan sosial," kata Sekda Kendal Sugiono, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Obat Sirup Ditarik, RSI Muhammadiyah Kendal Siapkan Alat Pembuat Puyer

Sementara itu dengan dana CSR perusahaan para pengusaha diharapkan dapat membiayai perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kendal. Pekerja rentan yang tak ada biaya itu, agar bisa punya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita mintakan CSR dari para pengusaha untuk bisa membantu nelayan, ojek dan lainya pasalnya mereka tidak ada yang ngurusin," ungkap Sugiono.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kendal Cicik Sulastri mengatakan, Rakor Jaminan Sosial Pekerja Informal ini untuk memberikan pemahaman soal manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada OPD terkait dan sektor swasta, pelaku usaha, BUMD serta BUMN.

Baca Juga: Ganjar Surati Perhutani untuk Perbaiki Jembatan Juwero

"Yakni terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal khususnya pekerja rentan," katanya.

Untuk itu, Cicik mengungkapkan, pihaknya terus mendorong peran serta dunia usaha, perusahaan, BUMN, BUMD di Kabupaten Kendal dalam menyalurkan CSR untuk membantu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

"Kami tahu untuk program CSR di setiap perusahaan, baik itu di BUMD, BUMN bisa membantu pekerja rentan di lingkungan perusahaan masing-masing," tandasnya

Pihaknya berharap adanya komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan bagi semua sektor sebagai bentuk sinergisitas dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh dan pemerataan bagi para pekerja rentan.

Baca Juga: Beda Jauh dari Seri Terdahulu: Spesifikasi dan Tampilan New Yamaha Mio 155cc Bisa Bikin Aerox Keok?

"Jadi CSR bukan semata mata melulu dalam bentuk fisik seperti sembako dan insfrastruktur, tapi kita melihat masih ada para peketja rentan yang membutuhkan jaminan sosial nsmun dari sisi kemampuan pemayaran iuran mandiri belum ada. Ini digerakan bersama-sama pemkab Kendal, srhingga mudah mudahan nantinya dilingkungan para pemilik usaha atau pemberi kerja para pekerja rentan bisa terlindungi," jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti .

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X