Selain itu, lanjutnta, jika mengacu silabus guru diperkenankan memberikan PR asal tidak melebihi dari 20 persen waktu di sekolah.
"Kalau di sekolah belajar 5 jam berarti, mengerjakan di rumah seminggu tidak boleh lebih dari 1 jam mengerjakannya. Ibaratnya seperti itu tidak lebih 20 persen, sehingga tidak membebani anak, " tandasnya.