TEMBALANG, AYOSEMARANG.CON -- Satpol PP Semarang merobohkan kios liar di Sendangmulyo Semarang, atau tepatnya di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Kecamatan Tembalang, Senin 14 November 2022 pagi.
Perobohan kios liar di Sendangmulyo Semarang itu dikarenakan berdiri di atas selokan dan jadi penyebab banjir di wilayah tersebut.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang, Yoga Utoyo menyampaikan perobohan kios liar ini dilakukan setelah adanya kesepakatan dari pihak pengurus RW setempat.
Baca Juga: Mbak Ita Jalankan Program Operasi Pasar, Pemkot Semarang Sasar 7 Kelurahan
"Kemarin kami sudah bertemu dengan pengurus RW setempat. Mereka meminta tolong bantuan kami untuk menertibkan kios-kios tersebut," katanya.
Dari pertemuan itu, kios-kios itu dinilai menyumbat selokan dan ditambah bangunan kios juga berdiri di atas selokan.
"Alhasil sering jadi penyebab banjir di Sendangmulyo," sambungnya.
Dalam giat tersebut, Satpol PP Semarang merobohkan tujuh kios liar yang terdiri dari kios sembako, potong rambut dan ikan hias.
Baca Juga: Detik-detik Truk Rem Blong Seruduk 8 Motor di Kecelakaan Banyumanik Semarang, 2 Orang Terluka
"Kios ini tentu saja tidak berizin. Pasalnya jika berizin tidak boleh berdiri di atas selokan," sambungnya.
Sementara Sofyan (24) Pegawai Toko Sembako menyampaikan penggusuran ini sebetulnya sudah diberitahu sejak lama.
Namun katanya dari pihak kelurahan waktu itu masih mengulur karena dalih hati nurani.
"Akhirnya kok dibongkar seperti ini kan jadi nggak ada koordinasi. Kami tidak siap," ungkapnya.
Baca Juga: Duh! Angka Kasus Covid-19 Semarang Naik Lagi, Tapi...