SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- BNNP Jateng mengungkap tersangka peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pemalang, Senin 5 Desember 2022.
Tersangka peredaran narkoba itu ditangkap oleh BNNP Jateng pada Senin 28 November 2022.
Adapun tersangka yang ditangkap BNNP Jateng berjumlah 3 orang yang berinisial IH (22), BK (32) dan AW.
Kabid Brantas BNNP Jateng Kombes Arief Dimyati menuturkan pengungkapan diawali dengan menangkap IH yang bekerja sebagai karyawan di MU Karaoke Kabupaten Pemalang, karena membawa sabu seberat 2,666 gram dan ganja seberat 0,551 gram.
"Dari tersangka itu, kami lakukan penelusuran dan menangkap BK yang bekerja sebagai Disc Jockey di Diam Chandra Karaoke Jl. Mayjen S Parman No. 68 Wiradesa, Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan," ucapnya.
BK ternyata bukanlah orang terakhir. Dari pendalaman bersama BNN Batang, ternyata BK diminta oleh AW dengan diberi uang sebesar Rp5 juta.
AW merupakan pengelola atau manajer di dua tempat hiburan di Pemalang yakni MU Karaoke&Bar dan Hotel dan KTV Klasik.
Artikel Terkait
Mencekam! Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus Rombongan Semarang: Langsung Masuk Jurang Kayak Dikopyok
Mengenal Sesar Kaligarang, Pernah Porak-porandakan Semarang, Benarkah Jadi Ancaman Gempa di Masa Depan?
Bantu Ringankan Beban Korban Bus Pariwisata Warga Manyaran, Pemkot Semarang Bantu Santunan
Cari Set Top Box Murah? Ini Daftar Harga STB di Semarang, Nonton Siaran TV Digital Lancar
Belum Banyak Tahu, 7 Sesar Aktif di Jawa Tengah Termasuk di Semarang, Rawan Gempa!