Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Jalan Sriwijaya Semarang, Satu Orang Masih Buron

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 19:16 WIB
Dua orang pencuri di Jalan Sriwijaya yang ditangkap Polrestabes Semarang.  (Istimewa)
Dua orang pencuri di Jalan Sriwijaya yang ditangkap Polrestabes Semarang. (Istimewa)

Sedangkan tersangka Sunarto mengaku baru satu kali ini mencuri mikro bis. Untuk barang curiannya itu belum tau mau dijual kepada siapa. Oleh sebab itu disembunyikan di perkebunan.

"Cara saya mencuri mencongkel dan merusak pintu, lalu mencopot GPS. Kemudian saya bawa ke perkebunan, sembari mencari pembeli," tambahnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, mereka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X