Bermula dari Charge HP, Kamar Kos di Jalan Sekayu Semarang Hangus Terbakar

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 07:10 WIB
Charger HP yang jadi penyebab kebakaran di sebuah kamar kos Jalan Sekayu Semarang.  (Istimewa)
Charger HP yang jadi penyebab kebakaran di sebuah kamar kos Jalan Sekayu Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Terjadi kebakaran di salah satu kamar kos Jalan Sekayu Raya 2, Kelurahan Sekayu, Semarang Tengah, Kamis 12 Januari 2023.

Penyebab kebakaran di kamar kos Jalan Sekayu Semarang itu diduga karena konsleting listrik dari charger HP.

Kronologi kebakaran di kamar kos Jalan Sekayu Semarang itu disampaikan langsung oleh penghuni kos Hermanita Indah Lestari (24).

Baca Juga: Angkringan West Semarang, Karen's Diner Rasa Lokal Tempat Nongkrong Favorit Anak-anak Musik

Kata Hermanita, kebakaran di kamar lantai dua tersebut, terjadi sekira pukul 20.00 WIB.

"Waktu itu saya masih ngecharge HP di kamar. Kemudian turun sebentar mau ambil makanan yang saya pesan. Terus mau naik, lihat api sudah besar di dalam kamar," ujar Hermanita.

Kemudian dia mengakui sebelum turun, dia memang mencharge HP dan diletakan di atas kasur.

"HP saya cas, tak taruh di atas kasur. Api besar itu ya dari kasur," ungkap Nita.

Baca Juga: Sejarah Prasasti Huruf Tionghoa Depan Masjid Pekojan Semarang, Bukan Tempelan Dinding Biasa

Sementara dari pemilik kos yaknu Rimulyo menuturkan jika kebakaran terjadi di kamar yang berada di lantai dua.

Dia mengetahui kebakaran itu karena sejumlah penghuni kos teriak minta tolong.

"Tadi saya di luar, kemudian anak anak teriak ada kebakaran. Waktu saya cek, api sudah besar, saya dibantu warga sekitar padamkan pakai air seadaanya," kata Rimulyo.

Beruntungnya, upaya warga untuk memadamkan api itu berhasil sehingga api tidak sampai merambat ke tempat lain.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol Jalan Pemuda Semarang Siang Ini, Melibatkan 3 Mobil, Lalu Lintas Tersendat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X