- Kota Cirebon: Rp2.456.516,60 (UMK 2023) naik menjadi Rp2.824.994,09
Itulah estimasi UMK Cirebon 2024, yang terdiri dari Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15% dipenuhi oleh pemerintah.(*)
- Kota Cirebon: Rp2.456.516,60 (UMK 2023) naik menjadi Rp2.824.994,09
Itulah estimasi UMK Cirebon 2024, yang terdiri dari Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15% dipenuhi oleh pemerintah.(*)