UMK Cirebon 2024 Dituntut Naik 15 Persen, Karyawan Bakal Gajian 2,8 Jutaan Mulai Bulan Januari?

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 14:37 WIB
Estimasi UMK Cirebon 2024 apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen dipenuhi oleh pemerintah. (Ilustrasi: TikTok/random video)
Estimasi UMK Cirebon 2024 apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen dipenuhi oleh pemerintah. (Ilustrasi: TikTok/random video)

- Kota Cirebon: Rp2.456.516,60 (UMK 2023) naik menjadi Rp2.824.994,09

Itulah estimasi UMK Cirebon 2024, yang terdiri dari Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, apabila tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15% dipenuhi oleh pemerintah.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X