Cek UMK 2024 Jawa Tengah PASTI NAIK Per 1 Januari, Ini Daftar 10 Daerah Estimasi Upah Tertinggi: Capai 3,3 Juta?

photo author
- Minggu, 19 November 2023 | 07:56 WIB
Estimasi UMK 2024 Jawa Tengah. (Ilustrasi: TikTok/PT Jerry Chandra Perkasa)
Estimasi UMK 2024 Jawa Tengah. (Ilustrasi: TikTok/PT Jerry Chandra Perkasa)

Apalagi menanggapi tuntutan buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) yang menuntut akan adanya kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk tahun 2024 mendatang.

Oleh karena itu, hasil keputusan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah akan ditetapkan dengan rentang waktu paling lambat tanggal 21 November 2023 sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November 2023.

Berdasarkan PP Nomor 31 Tahun 2021, untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah, dirinci sebagai berikut:

- Perhitungan penyesuaian nilai upah minimum Provinsi Jawa Tengah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota masing-masing.

- Hasil perhitungan disampaikan kepada Bupati atau Wali Kota untuk direkomendasikan kepada PJ Gubernur Jawa Tengah melalui dinas melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah.

- PJ Gubernur Jawa Tengah meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dalam menetapkan upah minimum Kabupaten atau Kota yang direkomendasikan oleh Bupati atau Wali Kota.

- Upah minimum Kabupaten atau Kota ditetapkan dengan Keputusan PJ Gubernur Jawa Tengah.

Untuk penetapan UMK 2024 Jawa Tengah memang belum ada pengumuman resmi dari PJ Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Akan tetapi jika melihat dan memakai acuan berapa estimasi kenaikan UMK 2024 Jawa Tengah dapat dilihat dari penetapan besaran UMK Jawa Tengah tahun 2023 yang lalu.

Berdasarkan Keputusan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jateng Tahun 2023, tertanggal 7 Desember 2022, nilai UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169.

Besaran ini naik 8,01 persen dibandingkan tahun 2022 dengan kenaikan sebesar Rp 145.234.

Lalu bagaimanakah estimasi besaran UMP dan UMK 2024 Jawa Tengah, apakah ada kenaikan secara signifikan?

Untuk estimasi kenaikan UMP 2024 Jawa Tengah, Jika keputusan resmi terkait kenaikan upah minimum atau UMP mengikuti tahun sebelumnya yaitu 8,01% maka untuk perhitungan prosentase UMK tiap tahun biasanya mengalami kenaikan tidak lebih atau sama dengan 1%.

Pemerintah menetapkan kenaikan UMP dan UMK pada tahun 2023 dengan prosentase maksimal tidak lebih dari 10% melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa kenaikan UMK tahun 2023 tidak boleh lebih dari 10% dengan perhitungan UMK menggunakan formula dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X