Jadi kenaikan prosentase UMP 2024 Jawa Tengah diestimasi sebesar 9% mengacu dari kenaikan tahun 2023 sebesar 8,01% ditambahkan 0,9% atau kurang dari 1%.
Jika estimasi kenaikan UMP 2024 Jawa Tengah sebesar 9% maka untuk besaran upah minimum yang diterima dapat diprediksi sebesar Rp 2.134.404,21 atau naik Rp176.235,21 dibandingkan tahun 2023.
Estimasi UMK 2024 Jawa Tengah ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah sebagaimana ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan.
Berikut 10 Kabupaten Kota dengan estimasi UMK tertinggi di Provinsi Jawa Tengah jika mengacu pada kenaikan UMP sebesar 9 persen.
1. UMK Kota Semarang tahun 2024 sebesar Rp3.060.349 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp3.335.780,41 per bulan
2. UMK Kabupaten Demak tahun 2024 sebesar Rp2.680.421 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.921.658,89 per bulan
3. UMK Kabupaten Kendal tahun 2024 sebesar Rp2.508.300 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.734.047 per bulan
4. UMK Kabupaten Semarang tahun 2024 sebesar Rp2.480.988 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.704.276,92 per bulan
5. UMK Kabupaten Kudus tahun 2024 sebesar Rp2.439.814 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.947.661,84 per bulan
6. UMK Kabupaten Cilacap tahun 2024 sebesar Rp2.383.090 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.597.568,1 per bulan
7. UMK Kota Pekalongan tahun 2024 sebesar Rp2.305.823 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.513.347,07 per bulan
8. UMK Kota Salatiga tahun 2024 sebesar Rp2.284.180 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.489.756,2 per bulan
9. UMK Kabupaten Batang tahun 2024 sebesar Rp2.282.026 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.487.408,34 per bulan
10. UMK Kabupaten Jepara tahun 2024 sebesar Rp2.272.627 (UMK 2023) + 9% menjadi Rp2.477.163,43 per bulan.
Berdasarkan hasil perhitungan estimasi UMK 2024 Jawa Tengah, Kota Semarang tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Tengah dengan upah minimum sebesar Rp3.335.780,41 per bulan atau naik Rp275.431,41 dibandingkan tahun 2023.