AYOSEMARANG.COM -- Nilai upah minimum regional atau UMR Semarang 2024 jadi sorotan, seiring semakin dekatnya penetapan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Tengah 2024.
Sebab, sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menjadikan banyak orang yang penasaran apakah UMR Semarang 2024 akan lebih tinggi lagi dibandingkan tahun 2023.
Diketahui, pada tahun 2023 UMR Kota Semarang memiliki nilai yang paling tinggi bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Jawa Tengah.
Apakah nilai tertinggi ini masih akan berlaku untuk UMR Semarang 2024?
Sebagai informasi, saat ini penggunaan istilah UMR sebenarnya sudah tidak berlaku, tetapi diganti dengan upah minimum kabupaten/kota atau UMK dan UMP agar lebih mudah dibedakan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 tahun 2022, UMK Semarang 2023 sebesar Rp3.060.348,78. Nilai ini berlaku untuk Kota Semarang.
Sedangkan untuk Kabupaten Semarang, memiliki nilai yang selisih cukup jauh yakni Rp2.480.988,00.
Lantas berapa nilai UMR Semarang 2024?
Beberapa waktu lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah mengajukan tuntutan kenaikan UMP 2024 dan UMK 2024.
KSPI mengajukan nilai sebesar 15 persen, yang berlaku untuk seluruh Indonesia.
Jadi, UMK Semarang 2024 dan UMP Jawa Tengah 2024 juga termasuk dalam hal ini.
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Jawa Tengah Upah Minimum Ditetapkan Hari Ini, UMK Tertinggi Kota Semarang?