INFO UMK 2024 Karanganyar, Boyolali, Purworejo, Mana yang Tertinggi? Cek Upah di Atas 2 Juta, Setara UMP Jateng

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 12:01 WIB
UMK Karanganyar, Boyolali, dan Purworejo 203. (Ilustrasi: TikTok/PT Jerry Chandra Perkasa)
UMK Karanganyar, Boyolali, dan Purworejo 203. (Ilustrasi: TikTok/PT Jerry Chandra Perkasa)

Penetapan UMP tahun 2024 ini juga mendasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: B-M/HI.01.00/XI/ 2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Besaran UMP Jawa Tengah tahun 2024 ini sebesar Rp 2.036.947,00 dibandingkan dengan UMP Jawa Tengah tahun 2023 yang ditetapkan Rp 1.958.169,69 sehingga kisaran kenaikan sebesar Rp78.718,42.

Untuk penerapan standar upah minimum ini hanya diperuntukkan bagi pekerja yang berstatus tetap, tidak tetap dan dalam masa percobaan yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

UMP Jawa Tengah 2024 merupakan standar besaran upah minimum bulanan terendah untuk waktu kerja tujuh jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja enam hari dalam seminggu atau delapan jam sehari atau 40 jam seminggu bagi sistem waktu kerja lima hari dalam seminggu.

Perhitungan UMK 2024 Kabupaten Karanganyar, Boyolali, dan Purworejo memang belum resmi diumumkan dan batas waktu penentuan besaran UMK sampai 30 November 2023.

Lalu berapa perhitungan estimasi UMK 2024 Karanganyar , Boyolali, dan Purworejo tahun 2024?

Jika dilihat menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Jateng 2024 sebesar 4,02 persen maka dapat diperoleh rincian estimasi UMK tiga kabupaten, sebagai berikut

1. UMK Karanganyar tahun 2024 sebesar Rp2.207.484 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.296.224,86 per bulan

2. UMK Boyolali tahun 2024 sebesar Rp2.155.712 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.242.371,62 per bulan

3. UMK Purworejo tahun 2024 sebesar Rp2.035.890 (UMK 2023) + 4,02% menjadi Rp2.117.732,78 per bulan

Berdasarkan hasil perhitungan estimasi UMK di atas, Kabupaten Karanganyar memiliki upah minimum tertinggi dibandingkan dengan UMK Boyolali dan Purworejo.

Selisih antara UMK Karanganyar 2024 dengan UMK Boyolali hanya sekitar Rp 54 ribu sedangkan dengan UMK Purworejo, selisih upah minimum mencapai Rp179 ribu.

Itulah informasi terkait dengan estimasi UMK 2024 Karanganyar, Boyolali, dan Purworejo yang menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Jateng 2024 sebesar 4,02 persen. Semoga bermanfaat! (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X