Asyik! UMK Jatim 2024 Terbaru Sudah Disahkan, Upah Surabaya, Kediri Berapa? Cek Kenaikan Gaji Semua Wilayah

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 07:06 WIB
besaran kenaikan UMK Jatim 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. (freepik)
besaran kenaikan UMK Jatim 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. (freepik)

7. UMK Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp 3.368.275,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.194.143,98 (UMK 2023).

8. UMK Kota Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp 3.138.838,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.038.837,64 (UMK 2023).

9. UMK Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp 3.155.367,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.030.367,09 (UMK 2023).

10. UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar Rp 2.945.544,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.854.095,88 (UMK 2023).

11. UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2024 sebesar Rp 2.806.955,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.753.265,95 (UMK 2023).

12. UMK Kabupaten Tuban tahun 2024 sebesar Rp 2.864.225,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.739.224,88 (UMK 2023).

13. UMK Kota Mojokerto tahun 2024 sebesar Rp 2.832.710,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.710.452,36 (UMK 2023).

14. UMK Kabupaten Lamongan tahun 2024 sebesar Rp 2.828.323,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.701.977,27 (UMK 2023).

15. UMK Kota Probolinggo tahun 2024 sebesar Rp 2.701.086,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.576.240,63 (UMK 2023).

16. UMK Kabupaten Jember tahun 2024 sebesar Rp 2.665.392,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.555.662,91 (UMK 2023).

17. UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 sebesar Rp 2.638.628,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.528.899,12 (UMK 2023).

18. UMK Kota Kediri tahun 2024 sebesar Rp 2.415.362,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.318.116,63 (UMK 2023).

19. UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 sebesar Rp 2.371.016,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.279.568,07 (UMK 2023).

20. UMK Kabupaten Kediri tahun 2024 sebesar Rp 2.415.362,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.243.422,93 (UMK 2023).

21. UMK Kota Blitar tahun 2024 sebesar Rp 2.330.000,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.239.024,44 (UMK 2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X