7. UMK Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp 3.368.275,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.194.143,98 (UMK 2023).
8. UMK Kota Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp 3.138.838,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.038.837,64 (UMK 2023).
9. UMK Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp 3.155.367,00, naik dari yang sebelumnya Rp3.030.367,09 (UMK 2023).
10. UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar Rp 2.945.544,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.854.095,88 (UMK 2023).
11. UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2024 sebesar Rp 2.806.955,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.753.265,95 (UMK 2023).
12. UMK Kabupaten Tuban tahun 2024 sebesar Rp 2.864.225,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.739.224,88 (UMK 2023).
13. UMK Kota Mojokerto tahun 2024 sebesar Rp 2.832.710,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.710.452,36 (UMK 2023).
14. UMK Kabupaten Lamongan tahun 2024 sebesar Rp 2.828.323,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.701.977,27 (UMK 2023).
15. UMK Kota Probolinggo tahun 2024 sebesar Rp 2.701.086,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.576.240,63 (UMK 2023).
16. UMK Kabupaten Jember tahun 2024 sebesar Rp 2.665.392,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.555.662,91 (UMK 2023).
17. UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 sebesar Rp 2.638.628,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.528.899,12 (UMK 2023).
18. UMK Kota Kediri tahun 2024 sebesar Rp 2.415.362,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.318.116,63 (UMK 2023).
19. UMK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 sebesar Rp 2.371.016,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.279.568,07 (UMK 2023).
20. UMK Kabupaten Kediri tahun 2024 sebesar Rp 2.415.362,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.243.422,93 (UMK 2023).
21. UMK Kota Blitar tahun 2024 sebesar Rp 2.330.000,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.239.024,44 (UMK 2023).