Asyik! UMK Jatim 2024 Terbaru Sudah Disahkan, Upah Surabaya, Kediri Berapa? Cek Kenaikan Gaji Semua Wilayah

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 07:06 WIB
besaran kenaikan UMK Jatim 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. (freepik)
besaran kenaikan UMK Jatim 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. (freepik)

22. UMK Kabupaten Tulungagung tahun 2024 sebesar Rp 2.320.000,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.229.358,67 (UMK 2023).

23. UMK Kabupaten Blitar tahun 2024 sebesar Rp 2.330.000,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.215.071,18 (UMK 2023).

24. UMK Kabupaten Lumajang tahun 2024 sebesar Rp 2.281.469,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.200.607,20 (UMK 2023).

25. UMK Kota Madiun tahun 2024 sebesar Rp 2.274.277,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.190.216,37 (UMK 2023).

26. UMK Kabupaten Sumenep tahun 2024 sebesar Rp 2.249.113,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.176.819,94 (UMK 2023).

27. UMK Kabupaten Nganjuk tahun 2024 sebesar Rp 2.258.455,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.167.007,05 (UMK 2023).

28. UMK Kabupaten Ngawi tahun 2024 sebesar Rp 2.241.054,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.158.844,59 (UMK 2023).

29. UMK Kabupaten Pacitan tahun 2024 sebesar Rp 2.199.337,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.157.270,25 (UMK 2023).

30. UMK Kabupaten Bondowoso tahun 2024 sebesar Rp 2.183.590,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.154.504,13 (UMK 2023).

31. UMK Kabupaten Madiun tahun 2024 sebesar Rp 2.243.291,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.154.251,34 (UMK 2023).

32. UMK Kabupaten Magetan 2024 sebesar Rp 2.238.808,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.153.062,37 (UMK 2023).

33. UMK Kabupaten Bangkalan tahun 2024 sebesar Rp2.231.402,73, naik dari yang sebelumnya Rp2.152.450,83 (UMK 2023).

34. UMK Kabupaten Ponorogo tahun 2024 sebesar Rp 2.235.311,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.149.709,45 (UMK 2023).

35. UMK Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 2.223.163,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.139.426,01 (UMK 2023).

36. UMK Kabupaten Situbondo tahun 2024 sebesar Rp 2.172.287,00, naik dari yang sebelumnya Rp2.137.025,85 (UMK 2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X