INFO PKH Tahap 1 2024 Januari Februari: KKS Cair 800 ribu, 900 ribu, dan 1,2 juta untuk KPM ini, Cek Tanggalnya!

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 07:04 WIB
 Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 Periode Januari-Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.  (istimewa)
Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 Periode Januari-Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI. (istimewa)

Pengaruh besar terhadap produktivitas masyarakat yang semakin rendah karena tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup dengan harga sembako dan bahan kebutuhan pokok semakin tinggi.

Melihat dampak buruk yang masih dirasakan oleh KPM rentan miskin maka Kemensos RI akan segera mencairkan kembali bantuan PKH Tahap 1 Alokasi bulan Januari dan Februari 2024 dan alokasi bulan Januari-Maret 2024 yang cair melalui dua agen penyalur yaitu KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dan PT Pos Indonesia.

Untuk mekanisme penyalurannya, jika melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI, dana disalurkan dalam bentuk nontunai yang masuk ke dalam bank himbara terkait dan bisa ditarik tunaikan melalui ATM bank himbara atau BSI dan agen bank terkait.

Sedangkan yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, KPM akan mendapatkan undangan resmi barcode yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan dana tunai PKH yang didapatkan sesuai kategori penerima.

Baca Juga: Apakah PKH atau BPNT? Bansos Pemerintah ini Resmi Cair 2 Januari 2024 untuk 22 Juta KPM: Cek Penerima Sekarang!

Lalu berapakah nominal PKH yang didapatkan oleh KPM di tahun 2024?

Untuk besaran dana bantuan atau nominal bantuan PKH masih sama seperti tahun sebelumnya di mana jika dicairkan melalui melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) maka dicairkan setiap dua bulan sekali dalam setahun (enam kali pencairan), sebagai berikut:

1. Kategori pendidikan

- Jenjang anak SD Sederajat : Rp 150ribu
- Jenjang anak SMP Sederajat : Rp 250ribu
- Jenjang anak SMA, SMK, Sederajat : Rp 334ribu

2. Kategori Kesejahteraan Sosial

- Lansia usia 60 tahun ke atas : Rp 400 ribu
- Penyandang disabilitas berat : Rp 400ribu.

Baca Juga: KABAR BAIK Siswa Tidak Terdaftar DTKS atau KIP Masih Bisa Mendaftar PIP Kemdikbud 2024, Cek Syarat dan Caranya

3. Kategori Kesehatan

- Ibu hamil : Rp 500 ribu
- Anak usia dini (0-6 tahun) : Rp 500ribu.

Sedangkan jika bantuan PKH dicairkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali dalam setahun (empat kali pencairan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X